BLT UMKM Segera Cair : Begini Syarat dan Cara Daftar di banpresbpum.id dan Eform.bri.co.id

Pemberian dana modal Bisnis Usaha Kecil Menengah atau Bisnis Usaha Produktif Menengah masih dicairkan oleh Pemerintah sampai saat ini. Untuk itu, para pelaku bisnis usaha kecil menengah yang belum mendapatkan dana modal Rp 1,2 juta diharapkan segera mendaftar.

Lantas bagaimana cara pendaftaran Usaha Kecil Menengah untuk mendapat dana modal tunai untuk bisnis anda? Berikut kami jelaskan metode cara mendaftar dana modal Bisnis Usaha Kecil Menengah tahun 2021..

Seperti yang kita ketahui, dana untuk modal usaha bisnis ini diberikan pemerintah kepada pengusaha mikro dalam rangka menolong pelaku bisnis usaha kecil menengah supaya dapat bertahan di tengah keadaan sulit pandemi Covid-19.

Namun, banyak pelaku Bisnis Usaha Kecil Menengah yang belum tahu cara mendaftar pemberian modal UMKM, berikut ini cara pendaftaran UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) atau BPUM (Produktif untuk Usaha Mikro).

Sebelum Lanjut membaca silahkan cek 5 Hal Penting yang Perlu Diketahui Tentang Produktif atau BLT UMKM

Cara Daftar Pemberian Modal Dana Usaha Kecil Menengah

Sebelum anda mendaftar, perhatikan keterangan dibawah ini..

1. Pastikan anda mempunyai bisnis yang akan di ajukan seperti misalnya usaha kuliner, lalu pelaku usaha mikro datang secara langsung ke kantor Dinas Koperasi dan UKM supaya dapat menerima Bisnis Usaha Produktif Menengah.

Berikut cara mengetahui lokasi kantor Dinas Koperasi dan UKM di kabupaten/kota snda:

  • Buka browser internet yang ada di HP atau buka aplikasi Google
  • Masukkan kata kunci: Domisili kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota (Tempat tinggal)
  • Klik SEARCH atau CARI
  • Setelah itu akan muncul lokasi kantor Dinas Koperasi pendaftaran Bantuan Bisnis Usaha Kecil Menengah 2021

Selengkapnya baca disini link Pendaftaran Bisnis Usaha Produktif Menengah Online Untuk Beberapa daerah Yang sudah kami kumpulkan

2. Berikutnya langsung datang ke Dinas Koperasi dan UKM terdekat dengan membawa dokumen yang diperlukan.

Dokumen yang Wajib Dibawa Ketika Mendaftar:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • NIB, atau SKU beserta foto kopiannya.

3. Mengisi formulir data diri yang disediakan.

4. Pengajuan dana modal untuk Bisnis Usaha Kecil Menengah atau Bisnis Usaha Produktif Menengah akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan Bisnis Usaha Kecil Menengah dan instansi atau institusi terkait.

5. Bila pengajuan Bisnis Usaha Produktif Menengah atau dana modal untuk Bisnis Usaha Kecil Menengah Rp 1,2 jt diterima, pelaku usaha akan menerima pemberitahuan dari Dinas Koperasi maupun dinas terkait.

Pengusaha Bisnis Usaha Kecil Menengah diharapkan segera mendaftar karena registrasi hanya dibuka hingga tanggal 28 Juni 2021. Artinya tinggal 25 hari lagi sampai pendaftaran dana modal Bisnis Usaha Kecil Menengah ditutup.

Sebelum mendaftar, pastikan anda sebagai pelaku Bisnis Usaha Kecil Menengah mesti memenuhi persyaratan agar pemberian dana modal Bisnis Usaha Kecil Menengah atau Bisnis Usaha Produktif Menengah cair.

Berikut ini simak persyaratan penerima dana modal Bisnis Usaha Kecil Menengah Rp 1,2 jt.

Syarat Penerima Bantuan UMKM

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan alamat usaha yang berbeda mesti melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Setelah selesai mendaftar dan memenuhi persyaratan, pengusaha mikro Bisnis Usaha Kecil Menengah dapat mengerjakan cek daftar penerima dana modal usaha di tautan eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Cara cek Penerima Dana Modal Bisnis Usaha Kecil Menengah di BNI

– Kunjungi Situs banpresbpum.id

– Masukkan 16 digit angka Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP

– Klik ‘CARI

Setelah itu akan muncul data penerima dana modal Bisnis Usaha Kecil Menengah atau Bisnis Usaha Produktif Menengah yang cair di BNI dan PNM Mekaar.

Cara Cek Penerima Bantuan Bisnis Usaha Kecil Menengah di eform.bri.co.id

– Kunjungi Situs eform.bri.co.id/bpum

– Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP

– Masukkan kode verifikasi yang tertera,

– Kemudian klik Pengerjaan Inquiry

– Lalu muncul status registrasi Bantuan Bisnis Usaha Kecil Menengah atau Bisnis Usaha Produktif Menengah ini.

Demikian cara pendaftaran dana modal Bisnis Usaha Kecil Menengah 2021, syarat penerima, dan sistem cek daftar penerima dana modal Bisnis Usaha Kecil Menengah atau Bisnis Usaha Produktif Menengah 2021, untuk pencairan dana Rp 1,2 jt guna modal usaha bisnis anda.